Materi Bersuci dan Najis dalam Fiqih

Bersuci (bahasa Arab: الطهارة, translit. al-ṭahārah‎) merupakan bagian dari prosesi ibadah umat Islam yang bermakna menyucikan diri yang mencakup secara lahir atau batin, sedangkan menyucikan diri secara batin saja diistilahkan sebagai tazkiyatun nufus. Najis adalah kotor yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah. Najis juga dapat berarti jijik atau kotoran. 
(Source Wikipedia) 

Berikut beberapa penjelasan terkait bersuci dan juga najis yang sudah saya rangkum dalam bentuk file, silakan klik disini.

Saya menerima koreksi dari para pembaca. Terima kasih.

0 Response to "Materi Bersuci dan Najis dalam Fiqih"

Posting Komentar